Owned by
PERUM PERURI

Authorized Distributor
Since October, 2021

Sole Authorized Distributor
for Digital Security Product by
PERUM PERURI

Engineer team ready to
Support Integration

End Client ofDigital Product
that using our services, and it
keep growing

20,000+ companies run Digital Business Solution to grow their businesses.

Join us as a reseller partner to create a profitable and sustainable business.

Tentang PT Peruri Digital Security

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat berdampak pada perubahan yang luar biasa terhadap pola transaksi dan pengelolaan informasi pribadi. Sebagai bentuk adaptasi adanya perubahan lanskap bisnis, Peruri menginisiasi transformasi digital yang mengarah pada solusi teknologi informasi seperti e-KYC (Know Your Customer), Digital ID, e-Payment, Data Center, Service & IT Solution melalui anak perusahaan PT Peruri Digital Security.

Berdasarkan Akta Notaris No. 22 tanggal 15 September 2011 yang bertepatan dengan 40 tahun Peruri, maka dibentuklah PT Peruri Digital Security (PDS).

PT Peruri Digital Security (PDS) adalah sebuah perusahaan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan kekayaan intelektual dan sebagai anak perusahaan Perum Peruri, Peruri Digital Security menjadi khas dan sejak kelahirannya mewariskan DNA Perum Peruri sebagai instansi terpercaya dan harus selalu unggul dalam teknologi, inovatif dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Versi digital Perum Peruri harus memastikan bahwa warisan ini dijaga bahkan terus ditingkatkan kualitasnya menuju era digitalisasi pada pasar global.

Produk digital yang dikeluarkan oleh Peruri di antaranya Peruri Code (Peruri QR & Peruri Seal), Digital Certificate, Perisai (Digital Signature), Peruri Tera (Digital Seal), Keyla (Peruri Token) dan Peruri Box (Digital Locker). Peruri secara resmi ditunjuk pemerintah untuk membuat Meterai Elektronik. PT Peruri Digital Security (PDS) ditunjuk sebagai Authorized Distributor seluruh Produk Digital Peruri & Authorized Distributor Meterai Elektronik.


Regulasi

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) UU - ITE Pasal 1 Ayat 6a
"Pihak yang mengelola, mengoperasikan Sistem Elektronik".

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) UU - ITE Pasal 1 Ayat 10 "Badan hukum penerbit Sertifikat Elektronik".

Sertifikat Elektronik (SE) UU - ITE Pasal 1 Ayat 9
"Sertifikat yang belum memuat Tanda Tangan Elektronik, Identitas Subjek Hukum dalam Transaksi Elektronik & diterbitkan PSrE".

Tanda Tangan Elektronik (TTE) UU - ITE Pasal 1 Ayat 12
"Tanda Tangan berisi informasi elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi".

UU - ITE Nomor 11 Tahun 2008 "Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik".

UU Nomor 19 Tahun 2016 "Tentang Perubahan Atas".

UU Nomor 11 Tahun 2008 "Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik".


Digital Business Solution
Anytime     Anywhere     Legally Binding

 

Ingin tahu informasi lebih lanjut tentang  Reseller  PT Peruri Digital Security?

Hubungi Kami